Sosialisasi Hak Atas Kekayaan Intelektual Bagi Pelaku Ekonomi Kreatif

Dinas Pariwisata Provinsi Banten mendorong para pelaku ekonomi kreatif (Ekkraf) terutama yang berada di sekitar destinasi wisata, agar mendaftarkan hasil karyanya baik berupa karya yang berwujud maupun tidak wujud melalui pendaftaran hak kekayaan intelektual (Haki) untuk melindungi karya tersebut.

Tim Berlian Consulting turut serta dalam mensukseskan Sosialisasi Hak Atas Kekayaan Intelektual Bagi Pelaku Ekonomi Kreatif dan melakukan penjurian terhadap pelaku Ekonomi Kreatif yang sudah memiliki keunggulan karyanya dan mendukung perkembangan disekitar destinasi wisata Banten. (24/10/2019)

Anda mungkin juga suka...